Rabu, 02 Mei 2012

Batik dan Budaya Positif Bangsa

Membicarakan batik tidak sekadar membicarakan secarik kain yang dipakai untuk pakaian, seprei, taplak meja atau keperluan rumah tangga lainnya.

Membicarakan batik berarti membicarakan budaya bangsa Indonesia. Batik telah menjadi bagian aktivitas keseharian manusia Indonesia berabad-abad silam. Batik telah dikenal sejak zaman kerajaan Jenggala, Airlangga, Majapahit hingga masa kini. Yang sering tidak kita sadari adalah dalam batik dan membatik ada budaya positif yang sebenarnya sudah mendarah daging dalam masyarakat kita walau budaya positif tersebut seiring dengan perkembangan zaman mulai terkikis perlahan.

Budaya-budaya positif itu antara lain ketekunan, kemandirian, kewirausahaan, dan kreativitas-- yang kalau boleh meminjam bahasa anak muda--tak ada matinya. Membatik adalah kegiatan yang harus dilakoni dengan kesungguhan dan ketekunan. Untuk menghasilkan selembar batik tulis halus diperlukan sikap konsistensi dan kesabaran dengan tingkat kecermatan yang tinggi. Ini mengajarkan pada kita budaya tekun dan konsisten dalam mengejar dan mewujudkan cita-cita dengan menghasilkan sebuah karya yang paripurna.

Bertolak belakang dengan budaya instan yang belakangan sangat mendominasi dalam kehidupan masyarakat kita. Bangsa ini sudah hampir melupakan sebuah proses. Padahal sebuah proses akan menjadikan kita menjadi lebih bijak dalam bersikap dan lebih tahan terhadap tantangan. Ulat saja memerlukan proses berhari-hari untuk menjadi kupu-kupu yang indah. Demikian juga dengan batik, perlu ketekunan dan kesabaran yang konsisten untuk menghasilkan selembar kain indah. Banyak yang menginginkan kesuksesan tanpa melalui kegiatan yang bernama proses. Maunya jalan pintas. Tak mengherankan apabila segala jalan dilakukan.

Termasuk jalan haram demi untuk mengejar hasil sehingga menjadi wajar apabila kasus penyalahgunaan wewenang, termasuk korupsi, masih marak di negeri ini. Sayangnya sikap pragmatisme dan budaya instan ini juga sudah menjangkiti para pembuat kebijakan. Bangsa ini jarang suka bermain panjang dengan meletakkan dasar-dasar pembangunan yang memang baru akan dirasakan kelak. Misalnya lebih suka memilih mengimpor produk dari luar negeri yang memang kadang lebih murah daripada membuat kebijakan yang melindungi industri dalam negeri.

Kegiatan membatik juga mengajarkan budaya kemandirian. Seperti kita tahu, seluruh bahan yang digunakan dalam sebuah proses menghasilkan kain batik berasal dari dalam negeri dan bisa dibuat oleh masyarakat sendiri dengan berbagai skala industri, mulai rumah tangga hingga pabrikan. Kalaupun ada bahan yang diperlukan yang di daerah tersebut tidak ada biasanya didatangkan dari kota lain atau dari luar pulau saja. Tidak perlu sampai mengimpor dari negara lain.

Sebenarnya secara tidak langsung ini juga mengajarkan kepada kita nasionalisme yang sesungguhnya, bukan nasionalisme slogan yang terasa kaku, hambar, dan tidak menguntungkan rakyat.***

Selain mengajarkan sikap nasionalisme, kegiatan membatik adalah kegiatan wirausaha yang padat karya dengan melibatkan banyak orang. Dulu zaman nenek saya, bahkan sampai zaman almarhum ibu saya, membatik adalah salah satu keterampilan yang pasti dikuasai oleh kaum wanita. Sampai-sampai ada gurauan, aib kalau wanita tidak bisa membatik. Membatik menjadi kegiatan yang jamak dilakukan oleh ibu-ibu hampir di setiap rumah tangga. Tentunya kegiatan positif ini mampu menunjang perekonomian keluarga.

Bahkan beberapa menjadi backbone perekonomian keluarga di sentras-entra batik seperti Solo, Yogyakarta, dan Pekalongan. Termasuk dalam keluarga saya sendiri. Kedua orang tua saya menjadikan batik sebagai penghidupan. Pembagian tugasnya pun sangat jelas, kaum wanita seperti ibu saya mengurusi produksi, sedangkan bapak saya mengurusi penjualan. Makanya tak mengherankan apabila zaman saya kecil industri rumahan yang berkaitan dengan perbatikan banyak bermunculan.

Mulai industri kecil skala rumahan yang memproduksi kain, baik sutera maupun katun, pembuat alat tenun, canting hingga bahan-bahan kimia yang diperlukan untuk pembuatan. Masyarakat membuatnya sendiri, hampir tidak ada yang diimpor. Ekonomi kerakyatan pada saat itu tumbuh. Masyarakat hidup. Ada denyut nadi yang terasa dalam kehidupan sehari-hari. Semua bekerja, tidak ada yang menganggur. Namun denyut kehidupan itu mulai melamban karena serbuan produk batik dari China yang menggunakan mesin, yang masuk pasar Indonesia dengan harga lebih murah.

Di sentra-sentra batik seperti kota kelahiran saya, Pekalongan, banyak industri pabrikan maupun rumahan yang mati suri. Untuk dapat bertahan saja susah. Sepertinya kejadian yang sama berlangsung di kota-kota lain seperti Yogyakarta, Solo, Cirebon, Madura, dan kota-kota kecil di sepanjang pesisir pantai utara Pulau Jawa. Tanpa adanya proteksi dan campur tangan dari pemerintah untuk melindungi industri batik dalam negeri, sama saja membiarkan budaya wirausaha yang ada dalam masyarakat kita hilang, berubah menjadi budaya konsumtif dengan menggunakan produk-produk luar negeri.***

Boleh saja baru sekarang ini kita sibuk membicarakan industri kreatif. Namun sejatinya para pendahulu kita para pembatik telah menggeluti usaha yang bernama industri kreatif berabad-abad. Lihat saja betapa beragamnya pola batik yang mereka hasilkan. Kekreatifan mereka tak perlu diragukan. Anda bisa bayangkan, betapa rumitnya membuat pola batik. Semuanya dibuat dengan daya imajinasi tinggi tanpa bantuan perangkat elektronik yang bernama komputer.

Betapa bertalentanya masyarakat kita. Hebatnya lagi, tiap kota penghasil batik rata-rata mampu membuat pola indah yang berbeda antara batik yang satu dengan yang lain. Masing-masing mempunyai ciri khas dengan warna dominan yang berbeda. Semunya indah memesona. Saya tidak tahu persis di mana para pembuat pola-pola batik tersebut belajar. Biasanya keterampilan ini turun-temurun. Namun yang jelas pada masa itu tidak ada semacam sekolah disain grafis yang mengajarkan bagaimana membuat disain visual yang bagus. Kini batik telah diakui UNESCO sebagai warisan umat manusia, bagian dari budaya bangsa Indonesia.

Kita wajib bersyukur akan hal ini sehingga batik tidak semena-mena diklaim oleh negara lain. Walau demikian, ada sisi positifnya juga batik diklaim oleh orang lain. Bangsa kita jadi lebih bersemangat memperjuangkan hak miliknya yang selama ini dilupakannya sampai mati suri.

Kita hanya berharap adanya pengakuan dari dunia melalui UNESCO ini juga akan melecut semangat kita dalam menjaga warisan budaya bangsa dan nilai filosofi yang terkandung di dalamnya seperti budaya tekun, konsisten, mandiri, wirausaha, dan kreatif. Semoga budaya-budaya positif ini menjadi jiwa yang menggerakkan etos kerja manusia Indonesia yang mampu membawa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia.(*)

Soetrisno Bachir
Pengusaha Batik, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar